Rekomendasi Dukun Pelet di Jakarta Timur

image

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kyai Pamungkas nun terhormat, tepat saha. Identitas saya Sejahtera, usia 29 tahun. Hamba ibu keluarga tinggal dalam Jakarta. Hamba menikah secara DD, daripada pernikahan itu kami dikaruniai seorang ananda yang sedang kelas 3 SD. Awal pernikahan terlintas anak kami berusia 4 tahun tiada masalah dengan terlalu berarti bagi abdi, namun semenjak dua tahun lalu, suami saya bidis jadi pemurung dan bukan betah pada rumah. Pada setiap hari berbalik malam beserta segala orang alasan. Kadang untuk sesuatu ekonomi abdi tidak terlalu bermasalah. Dia tetap cantik pada anak kami dan tanggungjawab di segala taktik.

Tapi akhirnya hamba tahu, ternyata dia selingkuh dan kaum bulan dan kemudian sudah mengikat dengan putri itu. Saya hanya mampu menangis dan mengadukan masalah itu di orang tua saya dan orang tuanya. Pasti lah orang-orang tua kami marah dan tidak bisa terima syuhada ini, akan tetapi apa mampu buat teman hidup saya sudah biasa menikah tengah dan aku hanya bisa pasrah menerima kenyataan ini. Orang renta saya pula biar pada akhirnya menyerahkan semata keputusan tersebut pada aku. Apakah aku akan mengambil cerai ataupun ikhias dimadu.

Kyai, saya amat mencintai teman hidup dan bani saya, akan tetapi saya bukan bisa order kenyataan teman hidup saya mengikat lagi. Aku sudah berkonsultasi ke kurang lebih ustadz dalam daerah saya. Dan itu pun mengirim semua kata putus ini pada saya. Linu sekali menawan hati ini, tetapi apa dengan bisa saya lakukan serupa seorang perempuan saya hanya bisa menangis.

Kyai, apa yang harus aku lakukan waktu ini? Saya mencintai paranormal Jakarta suami saya dan tidak ingin rusak, tapi hamba juga tak bisa order kenyataan teman hidup saya menikah lagi.

Rahayu Jakarta

Ibu Sentosa, Anda bukan orang baru yang mengalami nasib seperti ini. Sudah biasa banyak kasus suami selingkuh dan lalu menikah lagi, tapi satu hal yang saya selongsong pada Kamu, Anda sedang bisa berfikir jernih dan tenang menghadapi hal ini.

Memang benar jika setiap perwira berhak mempunyai isteri bertambah dari wahid. Dan tidak ada larangan bagi suami secara agama buat menikah lalu, tapi semata harus secara catatan dan persyaratan nun bisa dipenuhi oleh suami tersebut, dan syatatnya tak mudah. Salah satunya adalah ijin dari isteri pertama. Tetapi persoalannya apakah ada isteri yang mengijinkan suaminya menikah lagi?

Saya tak tahu kelupaan apa yang kalian lakukan sampai suami Anda menikah lalu. Atau barangkali juga Dikau tidak senjang tapi suami Anda dengan tergoda wanila lain.

Melihat sengketa ini, nun terbaik kira Anda adalah bertanya di orang uzur Anda dan wali Teman hidup Anda. Jelaskan pada mereka apa yang terjadi beserta Anda dan suami. Dan kemudian tanyakan di mereka apa-apa yang mesti Anda lakukan. Karena aku yakin tak ada orang tua yang mau anaknya putus harapan, jawaban dari orang tua Anda adalah surga. Wallahu a’lam bissawab.

Nama: Kyai Pamungkas

Alamat: KYAI PAMUNGKAS, Jl. Raya Condet Jl. Kweni No.31, RT.1/RW.3, Balekambang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530

Phone: +6285746468080